Legalitas KOWANI Kota Kediri

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Kediri sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Kediri.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Kediri merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Kediri. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Kediri
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Kediri.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Kediri disahkan oleh Notaris Kota Kediri pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Kediri

Surat Keputusan Wali Kota Kediri

SK Wali Kota Kediri tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Kediri periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Kediri

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Kediri yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Kediri.

2024Kesbangpol Kota Kediri

Status Organisasi

KOWANI Kota Kediri berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Kediri dengan kedudukan di Kota Kediri, Kota Kediri. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Kediri.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Kediri dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Kediri di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Kediri disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Kediri tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Kediri dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Kediri berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Kediri adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Kediri.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Kediri.

Sejak kapan KOWANI Kota Kediri sah secara hukum?

KOWANI Kota Kediri sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Kediri disahkan oleh Wali Kota Kediri melalui Surat Keputusan.